DKI Miliki Peta Dasar Sungai Ciliwung
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki peta dasar Sungai Ciliwung. Itu yang akan dijadikan bukti gugatan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Ada peta dasarnya kok mau gugat, gimana juga susah. Sungai tadinya 60 meter tinggal 10 meter, gimana mau jelasinnya?
"Ada peta dasarnya kok mau gugat, gimana juga susah. Sungai tadinya 60 meter tinggal 10 meter, gimana mau jelasinnya?," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9).
Basuki menambahkan, warga Bukit Duri yang mengajukan class action, sebelumnya merupakan warga di Kampung Pulo. Padahal warga juga sudah setuju untuk direlokasi ke rusun, karena mereka sadar menempati badan sungai.
Penataan Bukit Duri Diminta Kondusif"Memang itu orang dari Kampung Pulo. Dia juga pakai Ciliwung Merdeka. Tapi kan warga Kampung Pulo sudah sudah setuju normalisasi," ujarnya.
Menurut Basuki, Ciliwung Merdeka sebelumnya telah mengajukan konsep untuk penataan Kampung Pulo. Namun setelah ditunggu konsep yang ditawarkan tak kunjung terealisasi. "Dia presentasi, saya bilang boleh. Tapi mau nggak yang punya tanah ngasih kuasa ke kamu, sampai sekarang nggak datang," tuturnya.
Untuk warga yang asli Bukit Duri dan Kampung Pulo, lanjut Basuki, justru mendukung rencana normalisasi Sungai Ciliwung. Karena dengan demikian bisa meningkatkan harga tanah mereka. "Harga tanahnya naik karena sudah nggak banjir," tandasnya.